Pembentukan Partai Politik

Pembentukan Partai Politik - Pada tanggal 22 Agustus 1945 PPKI bersidang untuk yang ketiga kalinya serta menghasilkan keputusan antara lain pembentukan Partai Nasional Indonesia, yang pada waktu itu dimaksudkan sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia (partai tunggal).
Dalam perkembangannya timbul Maklumat tanggal 31 Agustus 1945 yang memutuskan bahwa gerakan serta persiapan Partai Nasional Indonesia ditunda serta segala kegiatan dicurahkan ke dalam Komite Nasional.
Sejak saat itu, gagasan satu partai tak sempat dinasibkan lagi. Demi kelangsungan kenasiban demokrasi, maka KNIP mengajukan usul terhadap pemerintah supaya rakyat diberbagi peluang seluas-luasnya untuk mendirikan partai politik.
Sebagai tasumsi atas usul tersebut, maka pada tanggal 3 November 1945 pemerintah mengeluarkan maklumat pemerintah yang pada intinya berisi memberbagi peluang terhadap rakyat untuk mendirikan partai politik.
Maklumat itu kemudian dikenal dengan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Partai politik yang timbul seusai Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 dikeluarkan antara lain
  1. Masyumi,
  2. Partai Komunis Indonesia,
  3. Partai Buruh Indonesia,
  4. Parkindo,
  5. Partai Rakyat Jelata,
  6. Partai Sosialis Indonesia,
  7. Partai Rakyat Sosialis,
  8. Partai Katolik,
  9. Permai, serta
  10. PNI.

0 komentar: