Pembentukan Partai Politik
Pembentukan Partai Politik - Pada tanggal 22 Agustus 1945 PPKI
bersidang untuk yang ketiga kalinya serta menghasilkan keputusan antara
lain pembentukan Partai Nasional Indonesia, yang pada waktu itu
dimaksudkan sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia (partai
tunggal).
Dalam perkembangannya timbul Maklumat tanggal 31 Agustus 1945 yang
memutuskan bahwa gerakan serta persiapan Partai Nasional Indonesia
ditunda serta segala kegiatan dicurahkan ke dalam Komite Nasional.
Sejak saat itu, gagasan satu partai tak sempat dinasibkan lagi. Demi
kelangsungan kenasiban demokrasi, maka KNIP mengajukan usul terhadap
pemerintah supaya rakyat diberbagi peluang seluas-luasnya untuk
mendirikan partai politik.
Sebagai tasumsi atas usul tersebut, maka pada tanggal 3 November 1945
pemerintah mengeluarkan maklumat pemerintah yang pada intinya berisi
memberbagi peluang terhadap rakyat untuk mendirikan partai politik.
Maklumat itu kemudian dikenal dengan Maklumat Pemerintah tanggal 3
November 1945. Partai politik yang timbul seusai Maklumat Pemerintah
tanggal 3 November 1945 dikeluarkan antara lain
- Masyumi,
- Partai Komunis Indonesia,
- Partai Buruh Indonesia,
- Parkindo,
- Partai Rakyat Jelata,
- Partai Sosialis Indonesia,
- Partai Rakyat Sosialis,
- Partai Katolik,
- Permai, serta
- PNI.
0 komentar: