Pengaruh Revolusi Industri di Indonesia

Pengaruh Revolusi Industri di Indonesia - Revolusi industri yang terjadi di Eropa berhasil mendorong terjadinya perubahanperubahan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Perubahan tersebut tidak hanya mempengaruhi kehidupan masyarakat Eropa, akan tetapi juga masyarakat di belahan dunia lainnya, termasuk Indonesia. Apalagi dengan perubahan paradigma filsafat yang diterapkan oleh imperialisme Barat pada saat itu. Daerah jajahan tidak hanya merupakan daerah taklukan saja tetapi fungsinya lebih diberdayakan dari sekedar daerah penghasil bahan baku dan pemasaran hasil industri, tetapi juga secara aktif dijadikan sebagai tempat penanaman modal (investasi).
Selain karena desakan kebutuhan aman yang menuntut diikutinya arus revolusi industri, muncul pula kritikan dari kaum humanis dan demokrat di negeri Belanda tentang pemberlakuan sistem tanam paksa di Indonesia. Desakandesakan tersebut pada akhirnya mendorong untuk dihapuskannya sistem tanam paksa pada tahun 1870. Sebagai penggantinya, diterapkanlah sistem ekonomi terbuka di Hindia Belanda. Dengan sistem ekonomi tersebut, dimulailah aman liberalisasi dalam perekonomian Indonesia yang ditandai dengan derasnya arus pemasukan modal yang ditanamkan oleh pengusaha-pengusaha asing.
Sistem ekonomi terbuka memungkinkankan siapa saja dapat menanamkan modalnya di Indonesia, tidak hanya orang-orang Belanda saja. Akibatnya, pengusaha-pengusaha di luar Belanda seperti Inggris, Perancis, Belgia, Amerika Serikat, Cina, dan Jepang turut menanamkan modalnya di Indonesia. Tentu saja penanaman modal tersebut dilandasi dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Kondisi ini pada akhirnya menciptakan cara baru dalam hal penindasan dan pengisapan bangsa Indonesia. Kalau dulu yang melakukan penindasan adalah orang-orang Belanda maka pada masa ini Indonesia dieksploitasi oleh kaum swasta dan para kapitalis asing lainnya. Penanaman modal di Indonesia, sebagian besar diarahkan untuk pembangunan perkebunan-perkebunan yang dapat menghasilkan komoditi yang diperlukan bagi bahan dasar industri. Lalu dibangunlah perkebunanperkebunan yang sebagian besar dibangun di daerah Jawa dan Sumatera.
Pembangunan perkebunan ini membutuhkan tenaga kerja yang akan digunakan untuk mengurus perkebunan. Dengan demikian, banyak penduduk yang diangkat menjadi tenaga kerja perkebunan, bahkan untuk perkebunan di Sumatera diangkat tenaga kerja yang berasal dari Jawa. Terjadilan arus transmigrasi dari pulau Jawa ke Sumatera yang dilakukan secara paksa. Bahkan ada di antara orang-orang Jawa ini yang dikirim ke daerah Madagaskar dan Suriname. Eksploitasi yang dilakukan oleh para kapitalis terhadap penduduk Indonesia dilakukan dengan gaya baru. Para pekerja dipaksa untuk bekerja di perkebunan-perkebunan dengan upah yang sangat minim dengan beban kerja yang sangat tinggi. Mereka tidak bisa menghindar dari ketentuan tersebut karena mereka terikat kontrak kerja. Pada tahun 1881, pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan undang-undang Koelie Ordonantie yang mengatur para pekerja. Berdasarkan undang-undang tersebut, para kuli bekerja sesuai dengan kontrak. Bagi mereka yang melanggar ketentuan tersebut akan dijatuhkan hukuman berupa poenale sanctie. Para pengusaha diberikan kewenangan dan hak yang besar untuk memperlakukan dan menjatuhkan hukuman para pekerja sesuai dengan keinginannya. Untuk mendukung program perkebunan tersebut, pemerintah colonial Hindia Belanda membangun berbagai prasarana, seperti irigasi, waduk, jalan raya, jalan kereta api, serta pelabuhan-pelabuhan. Pembangunan sarana-sarana tersebut seringkali memakan korban jiwa yang sangat banyak dari penduduk Indonesia karena mereka dipekerjakan secara paksa. Akan tetapi dengan pembangunan prasarana tersebut, terutama pembangunan jaringan jalan raya telah menimbulkan pengaruh bagi tumbuhnya mobilitas penduduk. Pembangunan jalan raya dan kereta api memungkinkan pertumbuhan dan hubungan antarkota secara cepat. Dampaknya adalah lahirnya kota-kota baru di daerah pedalaman seperti Malang, Bandung, Sukabumi, dan sebagainya. Lahirnya kota-kota baru tersebut memicu pertumbuhan urbanisasi yaitu gerak perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Sementara itu, gerakan-gerakan humanis yang berkembang di negeri Belanda mendorong diberlakukannya politik balas budi terhadap bangsa Indonesia. Salah satu politik balas budi tersebut adalah program yang dikemukakan oleh Mr. C. Th. Van Deventer. Gagasannya yang diterbitkan oleh majalah de Gids pada tahun 1899 memaparkan perlunya bangsa Belanda melakukan balas budi terhadap Indonesia. Balas budi dilakukan dengan jalan membantu bangsa Indonesia untuk mencerdaskan dan memakmurkan rakyatnya. Terdapat tiga cara yang dapat dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut, yaitu:
1. memajukan pengajaran (edukasi);
2. memperbaiki pengairan (irigasi);
3. melakukan perpindahan penduduk (transmigrasi).
Ide yang dikemukakan oleh van Deventer ini kemudian lebih dikenal dengan politik etis. Setelah melalui perdebatan yang cukup panjang akhirnya politik etis ini mulai dijalankan di Indonesia menurut tafsiran dan kemauan pemerintah kolonial Belanda. Program pendidikan tidak ditujukan untuk mencerdaskan bangsa Indonesia, tetapi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga administrasi rendahan yang akan ditempatkan di industri-industri perkebunan. Program irigasi tidak diarahkan untuk peningkatan pertanian penduduk Indonesia, tetapi diarahkan untuk menunjang perkebunan-perkebunan milik para kapitalis. Sementara itu, program transmigrasi bukan diarahkan untuk pemerataan penduduk dan peningkatan kualitas hidup penduduk Indonesia, melainkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di perkebunan-perkebunan milik Belanda. Lambat laun program politik etis ini memberikan manfaat yang sangat besar bagi bangsa Indonesia, terutama dalam hal program pendidikan (edukasi). Program pendidikan yang awalnya ditujukan untuk menghasilkan tenaga administratif rendahan, pada akhirnya semakin berkembang. Tidak hanya jenjang pendidikan semakin tinggi, tetapi juga menjangkau spesialisasi bidang pendidikan lainnya seperti kedokteran, keguruan, teknik, pertanian, dan sebagainya. Dengan demikian, masyarakat Indonesia semakin mengenal pola pendidikan Barat.
Pendidikan Barat yang diberikan oleh Belanda pada umumnya hanya diperoleh masyarakat Indonesia yang berasal dari kelas bangsawan atau priyayi. Secara umum yang mempergunakan kesempatan ini ialah mereka yang berasal dari golongan priyayi kelas rendahan. Pada akhirnya dengan semakin berkembangnya pendidikan Barat akan mengubah struktur masyarakat Indonesia. Muncullah golongan baru dalam masyarakat Indonesia yang oleh seorang sejarawan, Sartono Kartodirdjo, disebut sebagai homines novi. Kelompok masyarakat ini adalah kelompok masyarakat baru yang lahir karena pendidikan Barat yang mereka terima. Lambat laun, golongan ini telah menggeser kedudukan kelas-kelas priyayi atas lainnya yang tidak berpendidikan Barat. Apalagi setelah Belanda memberlakukan peraturan bahwa pejabat-pejabat yang akan memegang jabatan pemerintahan harus memiliki ija ah pendidikan Barat, sehingga tertutuplah jalan kelas priyayi tersebut dari jabatan-jabatan yang sebelumnya mereka peroleh dengan cara turun-temurun. Hal ini pada akhirnya menghapuskan sistem feodalisme yang selama ini sangat kental berlaku dalam pola hubungan antara priyayi dan rakyat jelata.
Perubahan yang sangat penting terjadi dalam struktur masyarakat Indonesia pada saat itu adalah dengan munculnya gerakan-gerakan emansipasi wanita. Gerakan-gerakan ini dipelopori oleh tokoh-tokoh perempuan, seperti Raden Ajeng Kartini dan Raden Dewi Sartika. Gerakan emansipasi yang dikembangkan oleh kedua tokoh perempuan ini berusaha untuk menempatkan perempuan pada posisi sesungguhnya yang memiliki hak dan derajat yang sejajar dengan kaum laki-laki. Pada masa sebelumnya, kedudukan perempuan sangat rendah dan menjadi kelas kedua di bawah kaum laki-laki. Pengenalan masyarakat Indonesia dengan pendidikan Barat semakin membuka cakrawala mereka tentang nasib bangsanya. Kemampuan mereka untuk membaca hasil-hasil pemikiran yang berkembang di Barat secara langsung menumbuhkan kesadaran tentang nasib bangsanya yang sedang mengalami penjajahan.

Perkembangan paham-paham baru seperti nasionalisme, demokrasi, liberalisme, sosialisme serta penegakan hak-hak asasi manusia menumbuhkan keinginan untuk mendobrak kondisi pada saat itu dengan cara menegakkan kemerdekaan bagi bangsanya. Kita akan lihat bahwa munculnya organisasiorganisasi pergerakan nasional pada tahun 1908 dipelopori oleh golongan cendekiawan nasionalis, seperti Wahidin Sudirohusodo, Sutomo, Tjipto Mangunkusumo, Ki Hadjar Dewantara, dan lain-lain adalah orang-orang nasionalis yang mendapatkan pencerahan sebagai akibat proses pendidikan Barat yang mereka terima. Dengan kata lain, tidak akan muncul organisasi pergerakan nasional apabila tidak diawali dengan penerapan pendidikan Barat yang mereka terima pada saat itu.

0 komentar: