Agresi Militer Belanda I
Agresi Militer Belanda I - Perundingan Linggarjati bagi Belanda
hanya dijadikan alat untuk mendatangkan pasukan yang lebih tak sedikit
dari negerinya. Untuk mendapatkan dalil guna menyerang Republik
Indonesia mereka mengajukan tuntutan sebagai berikut:
Supaya dibetuk pemerintahan federal sementara yang bakal berkuasa di
seluruh Indonesia samapai pembentukan Republik Indonesia Serikat. Faktor
ini berarti Republik Indonesia ditiadakan.
Pembentukan gendermeri (pasukan Keamanan) bersama yang bakal masuk ke daerah Republik Indonesia.
Republik Indonesia menolak usul itu sebab berarti menghancurkan dia
sendiri. Penolakan itu menyebabakan Belanda meperbuat penyerangan
militer kepada wilayah Republik Indonesia. Serangan belanda dimulai
tanggal 21 Juli 1947 dengan target kota-kota besar di Pulau Jawa serta
sumatera. Menghadapi militer Belanda yang bersenjata lengkap serta
modern menyebabakan satuan-satuan tentara Indonesia terdesak ke luar
kota. Selanjutnya, TNI serta lascar rakyat meperbuat serangan balasan
serta strategi perang gerilya.
Adanya penyerangan Militer Belanda I memunculkan simpati serta reaksi
keras dari dunia Internasional. Bentuk simpati dunia Internasional
ditujukan dengan perbuatan sebagai berikut:
Palang Merah Malaya (Malaysia) serta India mengirimkan bantuan
obat-obatan yang diangkut oleh pesawat Dakota dari Singapura. Tetapi,
ketika bakal mendarat di Yogyakarta pesawat itu ditembaki jatuh oleh
tentara Belanda.
Australia serta India bereaksi keras dengan mendesak Dewan Keamanan PBB supaya segera mengulas persoalan Indonesia.
Pada tanggal 4 Agustus 1947 pemerintah republic Indonesia serta Belanda
memkabarhukan mulai berlakuknya gencatan senjata. Sejak pemkabarhuan
gencatan sebnjata tersebutlah, dengan cara resmi beresnya penyerangan
milter Belanda I. bakal tetapi, kenyataannya Belanda tetap semakin
membutuhas wilayahnya samapi dengan dibentuk garis demakrasi yang jauh
ke depan ( garis Van Mook ). Indonesia menolak, dengan demikian gencatan
senata yang diserukan oleh PBB belum berlakuk dengan cara manjur.
Berkah perjuangan diplomasi di forum PBB, tak sedikit negara yang
mendukung perjuangan bangsa Indonesia serta menolong mencari jalan
penyelesaian dengan cara damai. Dalam upaya penyelesaian sengketa antara
Indonesia serta Belanda dengan cara damai serta mengawasi gencatan
senjata yang sudah disepakati bersama maka Dewan Keamanan PBB membentuk
Komisi Tiga Negara (KTN). Negara yang duduk dalam KTN merupakan hasil
tunjukan Republik Indonesia, Belanda serta suatu negara lagi yang
bersifat netral negara tersebut merupakan:
- Australia (tunjukan Indonesia), diwakili oleh Richard Kirby.
- Belgia (tunjukan Belanda), diwakili oleh Paul Van Zeeland
- Amerika Serikat (tunjukan Australia serta Belgia), diwakili Dr. Frank Graham.
0 komentar: