Agresi Militer Belanda I

Agresi Militer Belanda I - Perundingan Linggarjati bagi Belanda hanya dijadikan alat untuk mendatangkan pasukan yang lebih tak sedikit dari negerinya. Untuk mendapatkan dalil guna menyerang Republik Indonesia mereka mengajukan tuntutan sebagai berikut:
Supaya dibetuk pemerintahan federal sementara yang bakal berkuasa di seluruh Indonesia samapai pembentukan Republik Indonesia Serikat. Faktor ini berarti Republik Indonesia ditiadakan.
Pembentukan gendermeri (pasukan Keamanan) bersama yang bakal masuk ke daerah Republik Indonesia.
Republik Indonesia menolak usul itu sebab berarti menghancurkan dia sendiri. Penolakan itu menyebabakan Belanda meperbuat penyerangan militer kepada wilayah Republik Indonesia. Serangan belanda dimulai tanggal 21 Juli 1947 dengan target kota-kota besar di Pulau Jawa serta sumatera. Menghadapi militer Belanda yang bersenjata lengkap serta modern menyebabakan satuan-satuan tentara Indonesia terdesak ke luar kota. Selanjutnya, TNI serta lascar rakyat meperbuat serangan balasan serta strategi perang gerilya.
Adanya penyerangan Militer Belanda I memunculkan simpati serta reaksi keras dari dunia Internasional. Bentuk simpati dunia Internasional ditujukan dengan perbuatan sebagai berikut:
Palang Merah Malaya (Malaysia) serta India mengirimkan bantuan obat-obatan yang diangkut oleh pesawat Dakota dari Singapura. Tetapi, ketika bakal mendarat di Yogyakarta pesawat itu ditembaki jatuh oleh tentara Belanda.
Australia serta India bereaksi keras dengan mendesak Dewan Keamanan PBB supaya segera mengulas persoalan Indonesia.
Pada tanggal 4 Agustus 1947 pemerintah republic Indonesia serta Belanda memkabarhukan mulai berlakuknya gencatan senjata. Sejak pemkabarhuan gencatan sebnjata tersebutlah, dengan cara resmi beresnya penyerangan milter Belanda I. bakal tetapi, kenyataannya Belanda tetap semakin membutuhas wilayahnya samapi dengan dibentuk garis demakrasi yang jauh ke depan ( garis Van Mook ). Indonesia menolak, dengan demikian gencatan senata yang diserukan oleh PBB belum berlakuk dengan cara manjur. Berkah perjuangan diplomasi di forum PBB, tak sedikit negara yang mendukung perjuangan bangsa Indonesia serta menolong mencari jalan penyelesaian dengan cara damai. Dalam upaya penyelesaian sengketa antara Indonesia serta Belanda dengan cara damai serta mengawasi gencatan senjata yang sudah disepakati bersama maka Dewan Keamanan PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN). Negara yang duduk dalam KTN merupakan hasil tunjukan Republik Indonesia, Belanda serta suatu  negara lagi yang bersifat netral negara tersebut merupakan:
  • Australia (tunjukan Indonesia), diwakili oleh Richard Kirby.
  • Belgia (tunjukan Belanda), diwakili oleh Paul Van Zeeland
  • Amerika Serikat (tunjukan Australia serta Belgia), diwakili Dr. Frank Graham.

0 komentar: