Pengertian Revolusi Hijau
Pengertian Revolusi Hijau Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi dalam sektor pertanian di Indonesia tidak lepas dari
perkembangan sektor industri pertanian itu sendiri. Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi pertanian di dunia ditandai dengan munculnya
Revolusi Hijau.
Munculnya beberapa teknik pertanian pada abad ke-17 dan abad ke-18 dapat
dilacak dari jenis tanaman baru dan beberapa perubahan ekonomi. Pada
masa sekarang ini di negara yang maju dan sedang berkembang terjadi
perbedaan makin besar dalam taraf hidup masyarakatnya. Hal ini
disebabkan perbedaan antara efisiensi teknologi pertanian dan kenaikan
jumlah penduduk.
Perubahan-perubahan di bidang pertanian sebenarnya telah berkali-kali
terjadi dalam sejarah kehidupan manusia yang biasa dikenal dengan
istilah revolusi. Perubahan dalam bidang pertanian itu dapat berupa
peralatan pertanian, perubahan rotasi tanaman, dan perubahan sistem
pengairan. Usaha ini ada yang cepat dan lambat. Usaha yang cepat inilah
disebut revolusi, yaitu peru-bahan secara cepat menyangkut masalah
pembaruan teknologi pertanian dan peningkatan produksi pertanian, baik
secara kuantitatif maupun kualitatif.
Revolusi Hijau merupakan bagian dari perubahan-perubahan yang terjadi
dalam sistem pertanian pada abad sekarang ini. Revolusi Hijau pada
dasarnya adalah suatu perubahan cara bercocok tanam dari cara
tradisional ke cara modern. Revolusi Hijau ditandai dengan makin
berkurangnya ketergantungan petani pada cuaca dan alam, digantikan
dengan peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam upaya meningkatkan
produksi pangan. Revolusi Hijau sering disebut juga Revolusi Agraria.
Pengertian agraria meliputi bidang pertanian, perkebunan, peternakan,
perikanan, dan kehutanan. Lahirnya Revolusi Hijau melalui proses panjang
dan akhirnya meluas ke wilayah Asia dan Afrika. Revolusi Hijau mulai
mendapat perhatian setelah
Thomas Robert Malthus (1766–1834) mulai melakukan penelitian dan
me-maparkan hasilnya. Malthus menyatakan bahwa kemiskinan adalah masalah
yang tidak bisa dihindari oleh manusia. Kemiskinan terjadi karena
pertumbuhan penduduk dan peningkatan produksi pangan yang tidak
seimbang. Pertumbuhan penduduk lebih cepat dibandingkan dengan
peningkatan hasil pertanian (pangan). Malthus berpendapat bahwa
pertumbuhan penduduk mengikuti deret ukur (1, 2, 4, 8, 16, 31, 64, dan
seterusnya), sedangkan hasil pertanian mengikuti deret hitung (1, 3, 5,
7, 9, 11, 13, 15, dan seterusnya). Hasil penelitian Malthus itu
menimbulkan kegemparan di Eropa dan Amerika.
Akibatnya, muncul berbagai gerakan pengendalian pertumbuhan penduduk dan
usaha penelitian pencarian bibit unggul dalam bidang pertanian.
Revolusi Hijau menjadi proyek penelitian untuk meningkatkan produksi
pangan di berbagai negara di dunia. Sejumlah varietas padi-padian baru
yang unggul, khususnya gandum, padi, dan jagung dikembangkan dalam upaya
melipat-gandakan hasil pertanian. Pelaksanaan penelitian pertanian
disponsori oleh lembaga Ford and Rockefeller Foundation. Penelitian itu
dilakukan di negara Meksiko, Filipina, India, dan Pakistan. Di Meksiko
pada tahun 1944 didirikan sebuah pusat penelitian benih jagung dan
gandum. Pusat penelitian ini mendapat bimbingan langsung dari
Rockefeller Foundation. Hanya dalam beberapa tahun, para peneliti di
lembaga tersebut berhasil menemukan beberapa varietas baru yang hasilnya
jauh di atas rata-rata hasil varietas lokal Meksiko. Diilhami oleh
kesuksesan hasil penelitian di Meksiko, pada tahun 1962 Rockefeller
Foundationbekerja sama dengan Ford Foundationmendirikan sebuah badan
penelitian untuk tanaman padi di Filipina. Badan penelitian ini
dinamakan International Rice Research Institute(IRRI) yang bertempat di
Los Banos, Filipina. Pusat penelitian ini ternyata juga menghasilkan
suatu varietas padi baru yang hasilnya jauh melebihi rata-rata hasil
varietas lokal di Asia. Varietas baru tersebut merupakan hasil
persilangan genetik antara varietas padi kerdil dari Taiwan yang bernama
Dee-Geowoogendan varietas padi jangkung dari Indonesia yang bernama
Peta. Hasil dari persilangan tersebut diberi nama IR 8-288-3atau biasa
dikenal dengan IR-8 dan di Indonesia dikenal dengan sebutan padi PB-8.
Setelah penemuan padi PB-8, disusul oleh penemuan varietas-varietas baru
yang lain. Jenis-jenis bibit dari IRRI ini di Indonesia disebut padi
unggul baru (PUB). Pada tahun 1966, IR-8 mulai disebarkan ke Asia
diikuti oleh penyebaran IR-5 pada tahun 1967.
Pada tahun 1968 di India, Pakistan, Sri Lanka, Filipina, Malaysia,
Taiwan, Vietnam, dan Indonesia telah dilaksanakan penanaman padi jenis
IR atau PUB secara luas di masyarakat. Pada tahun 1976 areal sawah di
Asia yang ditanami PUB sudah mencapai 24 juta hektar. Revolusi Hijau
adalah proses keberhasilan para teknologi pertanian dalam melakukan
persilangan (breeding) antarjenis tanaman tertentu sehingga menghasilkan
jenis tanaman unggul untuk meningkatkan produksi bahan pangan. Jenis
tanaman unggul itu mempunyai ciri berumur pendek, memberikan hasil
produksi berlipat ganda (dibandingkan dengan jenis tradisional) dan
mudah beradaptasi dalam lingkungan apapun, asal memenuhi syarat, antara
lain:
tersedia cukup air;pemupukan teratur;tersedia bahan kimia pemberantas hama dan penyakit;tersedia bahan kimia pemberantas rerumputan pengganggu.
Revolusi Hijau dapat memberikan keuntungan bagi kehidupan umat manusia,
tetapi juga memberikan dampak negatif bagi kehidupan umat manusia.
Keuntungan Revolusi Hijau bagi umat manusia, antara lain sebagai
berikut.
Revolusi Hijau menyebabkan munculnya tanaman jenis unggul berumur pendek
sehingga intensitas penanaman per tahun menjadi bertambah (dari satu
kali menjadi dua kali atau tiga kali per dua tahun). Akibatnya, tenaga
kerja yang dibutuhkan lebih banyak. Demikian juga keharusan pemupukan,
pemberantasan hama dan penyakit akan menambah kebutuhan tenaga kerja.
Revolusi Hijau dapat meningkatkan pendapatan petani. Dengan paket
teknologi, biaya produksi memang bertambah. Namun, tingkat produksi yang
dihasilkannya akan memberikan sisa keuntungan jauh lebih besar daripada
usaha pertanian tradisional.
Revolusi Hijau dapat merangsang kesadaran petani dan masyarakat pada
umumnya akan pentingnya teknologi. Dalam hal ini, terkandung pandangan
atau harapan bahwa dengan masuknya petani ke dalam arus utama kehidupan
ekonomi, petani, dan masyarakat pada umumnya akan menjadi sejahtera.
Revolusi Hijau merangsang dinamika ekonomi masyarakat karena dengan
hasil melimpah akan melahirkan pertumbuhan ekonomi yang meningkat pula
di masyarakat. Hal ini sudah terjadi di beberapa negara, misalnya di
Indonesia.
Revolusi Hijau di Indonesia diformulasikan dalam konsep ‘Pancausaha Tani’ yaitu:
pemilihan dan penggunaan bibit unggul atau varitas unggul;pemupukan yang teratur;pengairan yang cukup;pemberantasan hama secara intensif;teknik penanaman yang lebih teratur.
Untuk meningkatkan produksi pangan dan produksi pertanian umumnya dilakukan dengan empat usaha pokok, yaitu sebagai berikut.
Intensifikasi pertanian : usaha meningkatkan produksi pertanian dengan menerapkan pancausaha tani.
Ekstensifikasi pertanian : usaha meningkatkan produksi pertanian dengan
membuka lahan baru termasuk usaha penang-kapan ikan dan penanaman rumput
untuk ma-kanan ternak.
Diversifikasi pertanian : usaha meningkatkan produksi pertanian dengan keanekaragaman usaha tani.
Rehabilitasi pertanian : usaha meningkatkan produksi pertanian dengan
pemulihan kemampuan daya produkstivitas sumber daya pertanian yang sudah
kritis.
Dampak negatif munculnya Revolusi Hijau bagi para petani Indonesia, antara lain sebagai berikut.
Sistem bagi hasil mengalami perubahan. Sistem panen secara bersama-sama
pada masa sebelumnya mulai digeser oleh sistem upah. Pembeli memborong
seluruh hasil dan biasanya menggunakan sedikit tenaga kerja. Akibatnya,
kesempatan kerja di pedesaan menjadi berkurang.
Pengaruh ekonomi uang di dalam berbagai hubungan sosial di daerah pedesaan makin kuat.
Ketergantungan pada pupuk kimia dan zat kimia pembasmi hama juga
berdampak pada tingginya biaya produksi yang harus ditanggung petani.
Peningkatan produksi pangan tidak diikuti oleh pendapatan petani secara
keseluruhan karena penggunaan teknologi modern hanya dirasakan oleh
petani kaya.
Demikianlah artikel mengenai Sejarah Revolusi Hijau di Indonesia, semoga
artikel ini dapat memebrikan informasi yang bermanfaat bagi kita semua.
0 komentar: