Sejarah Pemilu 1971
Sejarah Pemilu 1971 Melalui Pemilu, rakyat dapat menggunakan
hak politiknya untuk memilih calon-calon wakilnya yang akan duduk dalam lembaga
perwakilan rakyat. Pemilihan umum mempunyai fungsi dan tujuan yang amat penting
dalam rangka menegakkan demokrasi di suatu negara. Fungsi pemilihan umum yang pokok
adalah sebagai berikut.
- Pemilihan umum adalah sarana untuk menyalurkan hak politik warga negara sesuai dengan pilihan agar aspirasinya dapat tersalur melalui wakilnya yang terpilih.
- Pemilihan umum adalah sarana pelaksanaan asas kedaulatan rakyat dalam suatu negara.
- Pemilihan umum berfungsi se-bagai sarana untuk menegakkan pemerintahan yang demokratis karena melalui Pemilu rakyat dapat memilih para wakilnya secara langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Selain fungsi di atas,
pemilihan umum juga memiliki tujuan, antara lain:
- memilih anggota-anggota DPR, DPRD I, dan DPRD II;
- menyalurkan aspirasi rakyat melalui wakilnya secara konstitusional;
- membentuk susunan keanggotaan MPR.
Dalam upaya memurnikan demokrasi Pancasila, sejak Pemilu
tahun 1971 dasar yang dipakai adalah Pancasila dan UUD 1945. Di dalam sistem
demokrasi Pancasila Pemilu berasas langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Tujuannya pun sesuai dengan UUD 1945, yaitu memilih anggota-anggota DPR, DPRD
I, DPRD II, dan mengisi keanggotaan MPR. Begitu pula waktu penyelenggaraan
Pemilu sudah memenuhi aturan UUD 1945, yaitu setiap lima tahun sekali. Hal yang
demikian itu belum bisa dilaksanakan pada masa Orde Lama.
Dalam rangka membersihkan aparatur negara dan tata kehidupan
bernegara dari unsur-unsur PKI dan segala ormasnya, pemerintah tidak memberi
hak pilih kepada bekas anggota PKI dan segala ormasnya yang terlibat G 30
S/PKI. Ketegasan sikap ini sangat penting dalam rangka tetap mewaspadai bahaya latenPKI
dan penyusupan ideologinya.
Namun, sikap waspada dan kehati-hatian pemerintahan Orde
Baru itu sangat kebablasan yang menyebabkan peran negara makin membelenggu berbagai
aspek kehidupan masyarakat. Istilah pembangunan, atas nama rakyat, stabilitas,
dan pertumbuhan menjadi jargon yang dilontarkan pemerintahan Orde Baru. Untuk
mencapai tujuan semua itu, negara mengambil peran besar yang sangat menentukan
dengan menempatkan pada tangan presiden. Sebetulnya, secara semu pemerintahan
Orde Baru mirip pada masa Indonesia melaksanakan Demokrasi Terpimpin. Hanya
pejabat presidennya saja yang ganti, sistemnya tetap sama.
Orde Baru dengan motor penggerak Golongan Karya (Golkar) dan
ABRI berusaha mengambil peranan yang lebih besar pada aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara dengan mengatasnamakan negara. Golkar yang dibina oleh
Presiden Soeharto terus berusaha mengamankan posisi pemerintahan sejak Pemilu
1971. Golkar menjadi partai pemenang Pemilu 1971 dan berusaha untuk
mempertahankannya. Tap. MPRS No. XLII/MPRS/ 1968 tentang perubahan Tap. MPRS
No. XI/MPRS/1966 tentang Pemilihan Umum masih diikuti banyak partai. Ada sepuluh
partai peserta pemilihan umum 1971. Akibat penyederhanaan peserta Pemilu oleh
negara pada Pemilu 1977 sampai akhir masa pemerintahan Orde Baru hanya diikuti
tiga kontestan. Partai peserta Pemilu itu terdiri atas Golongan Karya, Partai
Demokrasi Indonesia, dan Partai Persatuan Pembangunan. Dua partai kecil, yaitu
Partai Demokrasi Indonesia dan Partai Persatuan Pembangunan hanyalah partai
penggembira dan partai pelengkap dari sistem demokrasi model Indonesia, yaitu
Demokrasi Pancasila.
Stabilitas menjadi unsur penting dalam melaksanakan pembangunan.
Untuk itu, pemerintah Orde Baru berusaha menciptakan stabilitas dengan berusaha
mengendalikan lawan-lawan politiknya. Aparatur negara harus benar-benar setia dan
patuh pada pemerintahan yang berkuasa yang dikamuflasekan sebagai penjelmaan
dan atas nama rakyat. Untuk itu, lahir organisasi Korpri (Korps Pegawai
Republik Indonesia) untuk wadah para pegawai pemerintah. Pemerintah juga
membentuk berbagai organisasi untuk berbagai profesi, kelompok masyarakat, dan
mahasiswa. Muncul organisasi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) untuk
buruh, PGRI (Persatuan Guru Indonesia) untuk guru, KNPI (Komite Nasional Pemuda
Indonesia) untuk para pemuda, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) untuk para
wartawan dan masih banyak lagi. Semua organisasi sosial kemasyarakatan itu,
sayangnya arah pembentukannya hanya ditujukan untuk melanggengkan kekuasaan pemerintah.
Caranya pada setiap pelaksanaan Pemilu mereka diarahkan dan diwajibkan untuk
memilih Golkar bukan diberi kebebasan untuk memilih.
0 komentar: