SEJARAH PENDIDIKAN INDONESIA ERA ORDE BARU
A. PENDIDIKAN PADA MASA ORDE
BARU
Pemerintahan memandang bahwa agama mempunyai kedudukan dan peranan sangat
penting dan strategis. Peran utama agama sebagai landasan spiritual, moral dan
etika dalam pembangunan nasional, agama juga berpengaruh untuk membersihkan
jiwa manusia dan kemakmuran rakyat, Agama sebagai sistem
nilai seharusnya dipahami dan diamalkan oleh setiap individu, warga dan
masyarakat hingga akhirnya dapat menjiwai kehidupan bangsa dan negara.
Kalau dirunut
kebelakang, memang sejak tahun 1966 terjadi perubahan besar pada bangsa
Indonesia, baik itu menyangkut kehidupan sosial agama maupun politik. Pada Orde Baru tekad yang diemban,
yaitu kembali pada UUD 1945 dan melaksanakannya secara murni dan konskuen,
sehingga pendidikan
agama memperoleh tempat yang kuat dalam struktur pemerintahan.
Walaupun pendidikan agama mendapat
porsi yang bagus sejak proklamasi kemerdekaan sampai Orde Baru berakar, namun itu semua hanya bahasa
kiasan belaka. Menurut Abdurrahman Mas’ud , PhD. undang-undang pendidikan dari zaman dahulu sampai sekarang
masih terdapat dikotomi pendidikan. Kalau dicermati bahwa
undang-undang pendidikan
nasional masih membeda-bedakan antara pendidikan umum dan agama, padahal perkawinan, ilmu agama
dan umum justru akan menciptakan kebersamaan dan mampu menciptakan kehidupan
yang harmonis serasi dan seimbang.
Prof. Ludjito
menyebutkan permasalahan yang terjadi dalam Pendidikan Agama Islam walaupun dari sistem pendidikan nasional cukup
kuat, namun dalam pelaksanaannya masih jauh dari yang diharapkan. Hal ini
karena dipengaruhi beberapa faktor, yaitu :
-
Kurangnya jumlah pelajaran agama di
sekolah
-
Metodologi pendidikan
agama kurang tepat. Lebih menitikberatkan pada aspek kognitif daripada aspek
afektif
-
Adanya dikotomi pendidikan,
meterogenitas pengetahuan dan penghayatan peserta didik
-
Perhatian dan kepedulian pemimpin sekolah dan guru terhadap pendidikan agama kurang
-
Kemampuan guru agama untuk menghubungkan dengan kehidupan kurang
-
Kurangnya penanaman nilai-nilai, tata krama dalam Pendidikan Agama Islam
Seandainya dari enam
aspek tersebut bisa ditangani, maka pendidikan agama akan lebih diperhatikan masyarakat.
1.
Pendidikan Agama dan
Sistem Pendidikan
Nasional
Melalui perjalanan panjang
proses penyusunan sejak tahun 1945-1989 UU nomor 2 tahun 1989, sebagai usaha
untuk mengintegrasikan pendidikan
Islam dan umum. Untuk mengembangkan pendidikan Islam haruslah mempunyai lembaga-lembaga pendidikan, sehingga menjadi
“lahan subur” tempat persemaian generasi baru. Artinya pendidikan Islam harus mampu :
-
Membedakan akar peserta didik dari semua kekangan dan belenggu
-
Membangkitkan indra dan perasaan anak didik sebagai sarana berfikir
Di samping hal itu peluang
untuk berkembangnya pendidikan
Islam secara integrasi dalam Sistem Pendidikan Nasional bisa dilihat dalam beberapa pasal.
a.
Pasal 1 ayat 2, pendidikan
nasional adalah pendidikan
yang terakhir pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945.
b.
Pasal 4, tentang tujuan pendidikan
nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia seutuhnya, yaitu
manusia yang bertakwa dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, pribadi
yang mantap dan mandiri.
c.
pasal 10, pendidikan
keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga
dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, moral dan ketrampilan.
d.
Pasal 11 ayat 1, jenis pendidikan
yang termasuk jalur pendidikan
sekolah terdiri atas pendidikan
umum, pendidikan
kejuruan, keagamaan, kedinasan, akademik dan profesional.
e.
Pasal 39 ayat 2, isi kurikulum setiap jenis dan jalur, serta jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan Pancasila, agama
dan kewarganegaraan.
f.
Pasal 47, ciri khas suatu pendidikan
yang diselenggarakan oleh masyarakat tetap diindahkan.
2.
Pengintegrasian Pelajaran Agama dan Pelajaran Umum
Integrasi
merupakan pembauran sesuatu sehingga menjadi kesatuan, sedangkan integrasi pendidikan adalah proses
penyesuaian antara unsur-unsur yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian
fungsi dalam pendidikan
dan integritas pendidikan
memerlukan integritas kurikulum atau secara khusus memerlukan integritas
pelajaran. Karena sasaran akhir dari pendidikan (agama) adalah untuk meciptakan manusia yang
bisa mengintegrasikan diri, mampu menggunakan imannya dalam menjawab tantangan
hidup dan mampu memanusiakan sesamanya dengan berbagai kehidupan yang sejahtera
yang dikaruniakan Allah pada manusia. Dengan kata lain, pendidikan dimaksudkan untuk
memajukan manusia dalam mengambil bagian secara aktif, kreatif dan kritis.
Untuk melaksanakan
suatu yang lebih baik dari masa lalu, pelajaran agama dan mata pelajaran umum
ditentukan guru yang memilki integritas keilmuan yang memadai dalam pendidikan. Sehingga bisa
menemukan cara untuk dapat menghubungkan bagian-bagian dari suatu bidang dari
suatu bidang studi, satu pelajaran dengan mata pelajaran yang lain.
B. PENDIDIKAN ISLAM PADA ABAD XXI
1. Preoritas Kegiatan Pendidikan Islam untuk
Persiapan Masa Depan
Seorang kader pemimpin Islam yang berwawasan luas selain memiliki cita-cita dan
komitmen untuk mewujudkan cita-cita ajaran islam sebagaimana secara terpadu dan
serempak juga memiliki pandangan faham keagamaan pluralis inklusif.
Fahamnya yaitu suatu faham keagamaan yang meyakini kebenaran agama yang dianutnya
dan mengamalkannya secara sungguh-sungguh namun pada saat yang bersamaan ia
juga mengakui eksistensinya keberadaan agama lain, disertai dengan sikap tidak
merasa bahwa agamanya lah yang paling benar, sedangkan agama lain tersesat.
Sikap keberagamaan yang demikian itu amat dibutuhkan dalam memasuki aba 21 atau
melenium ke 3 yang ditandai dengan empat karakteristik, yaitu :
a.
saling kebregantungan sosial ekonomi
b.
kompetisi antara bangsa yang semakin besar
c.
makin besarnya usaha Negara berkembang untuk mencapai posisi Negara maju
d.
munculnya masyarakat hiperindustrial yang tidak akan pernah mengubah budaya bangsa
Sejalan dengan pemikiran diatas akan preoritas kegiatan pendidikan Islam hrus
diarahkan pada empat hal, sebagai berikut :
Pertama, pendidikan
Islam bukahlah hanya untuk mewariskan faham atau pola keagamaan hasil
internalisasi generasi terhdap anak didik. Kedua, pendidikan hendaknya
menghindari kebiasaan menggunakan andai-andaian model yang di idealisir yang sering kali
membuat kali kita terjebak dalam romantisme yang berlebihan. Ketiga,
bahan-bahan pengajaran agama hendaknya selalu dapat mengintegrasikan
problematic empiric disekitarnya. Keempat, perlunya dikembangkan wawasan
emansipatoris dalam proses mengajar mengajar agama sehingga anak didik cukup
memperoleh kesempatan berpartisipas dalam rangka memiliki kemampuan metodologis
untuk mempelajari materi atau subsatansi agama.
Itulah prioritas pendidikan
Islam, yakni bagaimana agar agama Islam dapat meletakkan kerangka dasar bagi
manusia sehingga mampu menunaikan tugas pokoknya sebagai khalifah dimuka bumi. Pendidikan Islam sesungguhnya
adalah bagian yang sangat penting dari proses penyerapan tugas sejarah itu pada
stiap anak didik. Tentulah dalam pola pedagogis yang berubah-ubah sesuai dengan
perubahan waktu dan lingkungan tempat generasi itu menemukan tantangan sejarahnya
masing-masing.
Selanjutnya sikap berpegang teguh pada nilai-nilai spiritual yang bersumberkan
pada agama semakin di
butuhkan masyarakat masa depan. Hal demikian diperlukan untuk mengatasi
berbagai kegongcangan jiwa atau stress yang diakibatkan kekalahan atau
keterbatasan dalam bersaing dengan orang lain, atau sebagai akibat kehidupan
sekuler materialistic yang semakin meraja lela.
Untuk menjadikan manusia yang sanggup menghadapi tantangan, peluang dan kendala
memasuki kehidupan masa depan itu, pendidikan
Islam memiliki peluang yang amat luas, hal ini mudah dimengarti karena pendidikan Islam sebagaimana
telah disebutkan diatas adalah pendidikan
yang seimbang dalam mempersiapkan anak didik, yaitu anak didik yang tidak hanya
mampu mengambangkan kreatifitas intelektial dan imajinasi secara mandiri, tetap
juga memiliki ketahanan mental spiritual serta mampu beradaptasi dan merespon
problematika yang dihadapinya sesuai kerangka dasar ajaran islam.
C. ANALISIS
Melihat alaur sejarah pendidikan
Islam di Indonesia
sebagaimana tersebut diatas maka penulis mengambil satu analisis bahwa pendidikan Islam pada masa orde baru merupakan tahap awal
munculnya kesadaran bangsa Indonesia akan pentingnya penanaman nilai-nilai
keagamaan pada masyarakat Indonesia sehingga bangsa Indonesia dapat menyongsong
masa akan datang bukan hanya dengan IPTEK melainkan juga di imbang oleh IMTAQ
Pada masa orde baru pendidikan Islam dikembangkan
masih dalam batas pemahaman dan pengembangan pengetahuan saja, baru setelah masuk pada abad
21 maka pendidikan
Islam lebih difokuskan pada penerapan atau aktualisasi dari Ilmu pengetahuan
dan selalu didasari oleh keimanan dan ketakwaan. Hal ini sesuai dengan beberapa
strategi yang diterapkan disekolah-sekolah guna peningkatan kualitas peserta
didiknya baik dari aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Sebagai
landasan menuju pembaharuan masyarakat Islam yang maju.
1. Strategi Peningkatan kulitas dan cara mengukurnya
Agar sekolah-sekolah unggulan yang bernuansa islam tetap bertahan dan mampu
merespon kebutuhan masyarakat pada setiap zaman maka ia hrus memiliki strategi peningkatan
kulitas dan cara pengukurannya yang efektif. Untuk mengukur berhasil atau tidk
strategi tersebut dapat dilihat melalui indicator yaitu sebagai berikut :
a.
Secara academic lulusan pendidikan
tersebut dapat melanjutkan pendidikan
ke jenjang yang lebih tinggi
b.
Secara moral lulusan pendidikan
dapat menunjukkan tanggung jawab dan kepeduliannya kepada masyarakat sekitarnya
c.
Secara Individual lulusan pendidikan
semakin meningkat ketaqwaanya, yaitu manusia yang melaksanakan segala perintah
Allah SWT dan laranganya.
d.
Secara sosial lulusan tersebut dapat berinteraksi dan bersosialisasi dengan
masyarakat sekitarnya
e.
Secara cultural, ia mampu menginterpretasikan ajaran agamanya sesuai dengan
lingkungan sosialnya.
Dengan kata laian
dimensi kognitif itelektalnya, afektif emisionalnya dan psikomotorik praktis
kultur dapat terbina secara seimbang, inilah ukuran yang dapat di bangun untuk melihat
kedepan strategi pendidikan
yang diterapkan.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari pemaparan makalah ini tentang pendidikan
masa orde baru hingga menuju pada masa
abad 21 maka dapat disimpulkan bahwa, pendidikan Islam pada masa Orde Beru, masa itu banyak jalan yang ditempuh
untuk menyetarakan antara pendidikan
agama dan pendidikan
umum. Hal ini bisa dilihat dari SKB 2 Menteri tentang sekolah umum dan agama.
Dengan adanya SKB tersebut, maka anak-anak yang sekolah agama bisa melanjutkan
ke sekolah yang lebih tinggi. Kemudian untuk mengikis dualisme pendidikan bisa dilakukan
dengan cara pengintegrasian antara pelajaran umum dan agama, walaupun dualisme
itu masalah klasik yang tidak mudah untuk dihapus. Namun dengan adanya UU
tentang pendidikan
nomor 2 bisa diharapkan mempertipis dikotomi pendidikan.
pendidikan yang
islami adalah pendidikan
yang mendasarkan konsepsinya pada ajaran tauhid. Dengan dasar ini maka
orientasi pendidikan
islam di
arahkan pada upaya mensucikan diri dan memberikan penerangan jiwa,
sehingga setiap diri manusia mampu meningkatkan dirinya dari tingkatan iman ke
tingkat ihsan yang melandasi seluruh bentuk kerja kemanusiannya ( amal saleh).
Dengan demikian pendidikan
yang islami tidak lain adalah upaya mengefektifkan aplikasi nilai-nilai agama
yang dapat menimbulkan transformasi nilai dan pengetahuan secara utuh kepada
manusia, masyarakat dan dunia pada umumnya. Dengan cara demikian maka seluruh
aspek kehidupan manusia akan mendapatkan sentuhan nilai-nilai ilahiyah yang
transcendental.
Pendidikan yang
islami sebagaimana di
uraikan diatas akan tetap di
perlukan untuk mengatasi berbagai masalah kemanusian yang di hadapi pada masyarakat
moderen saat ini dan dimasa mendatang.
Era globalisasi diabad 21 yang tahapannya sudah di mulai pada masa sekarang ini, ternyata telah
memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap dunia pendidikan. Dunia pendidikan dimasa sekarang
benar-benar dihadapkan pada tantangan yang cukup berat yang penangananya
memerlukan keterlibatan berbagai pihak yang terkait.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas, perlu dilakukan upaya-upaya strategis,
antara lain: pertama, tujuan pendidikan
dimana sekarang tidak cukup dengan hanya memberikan bekal pengetahuan,
keterampilan, dan ketakwaan saja tetapi juga harus diupayakan melahirkan
manusia yang kreatif, inovatif, mandiri dan produktif mengingat dunia
yang akan datang adalah dunia yang kompetitif.
Kedua, guru dimasa yang akan mendatang adalah guru yang disamping memiliki
informasi berakhlak baik dan mampu menyampaikan secara metadologis juga harus
mampu mendayagunakan berbagai sumber informasi yang tersebar ditengah
masyarakat ke dalam kegiatan belajar mengajar.
Ketiga, bahan pelajaran umum dan agama perlu di integrasikan dan di berikan kepada siswa sebagai bekal yang
memungkinkan ia dapat memiliki kepribadian yang utuh, yaitu pribadi yang pada
gilirannya dapat menimbulkan masyarakat belajar.
DAFTAR PUSTAKA
·
Abudin Nata, Manajemen Pendidikan,
(Jakarta: Kencana, 2003)
·
Aliwi Sihab, Islam Inklusif Menuju Sikap Terbuka Dalam Beragama,
(Bandung: Mizan, 1998)
·
DJumhur, Sejarah Pendidikan,
Ilmu, Bandung, 1959
·
Fadhil al-Djamali, Menerobos Krisis Pendidikan Islam, (Jakarta: Golden Press, 1992)
·
H.A. Malik Fadjar, Visi Pembaharuan Pendidikan Islam, Alfa Grafikatama, Jakarta, 1998
·
Majalah Rindang, Pesantren Masuk Undang-Undang, Majalah Bulanan Rindang,
Semarang, Edisi XXVII, 2002
·
Moeslim Abdurrahma, Islam Transformatif, (Jakarta: Putaka Firdaus,
19997)
0 komentar: