Perumusan dan Pembacaan Teks Proklamasi

Perumusan dan Pembacaan Teks Proklamasi Dari Rengasdengklok, Sukarno dan Hatta pulang ke rumah masing-masing. Setelah itu keduanya bersama beberapa tokoh golongan tua dan pemuda ke rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1, Jakarta. Dari rumah Maeda, keduanya ditemani Maeda, Shigetada Nishijima dan Tomegoro Yoshizumi serta Miyoshi menemui Somubuco (Kepala Pemerintahan Umum) Mayor Jenderal Nishimura untuk meminta ijin melaksanakan proklamasi kemerdekaan. Nisimura menolaknya karena pihak Jepang dilarang mengubah status quo (status politik Indonesia). Setelah pertemuan itu Sukarno dan Hatta beserta rombongan kembali ke rumah Maeda. Di Ruang makan, naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesi dirumuskan oleh Sukarno, Hatta dan Ahmad Subardjo. Sedangkan tokoh-tokoh lainnya menunggu di serambi rumah.
Pertemuan di ruang makan rumah Laksamana Maeda menghasilkan naskah Proklamasi Kemerdekaan pada dini hari 17 Agustus 1945. Para tokoh golongan pemuda tidak langsung pulang ke rumah. Mereka berbagi tugas untuk mengatur cara pelaksanaan dan penyiaran berita Proklamasi melalui pamphlet dan pengeras suara.
Pada pagi hari 17 Agustus 1945 barisan pemuda datang ke Lapangan Ikada yang telah dijaga pasukan Jepang bersenjata lengkap. Para pemuda datang karena informasi dari kawan-kawannya bahwa Proklamasi dilaksanakan di Lapangan Ikada. Mereka tidak mengetahui perubahan rencana lokasi penyelenggaraan Proklamasi dari Lapangan Ikada ke halaman rumah Sukarno jalan Pegangsaan Timur No. 56.

Upacara berlangsung tanpa protokol. Latief segera memberi aba-aba kepada seluruh barisan pemuda yang telah menunggu sejak pagi. Semua berdiri tegak dengan sikap sempurna. Latief mempersilahkan Sukarno dan Hatta maju beberapa langkah dari tempatnya semula. Sukarno mendekati mikrofon. Dengan suara yang mantap dan jelas ia mengucapkan pidato pendahuluan yang singkat sebelum membaca teks Proklamasi Kemerdekaan. Peristiwa besar itu berlangsung kurang dari 1 jam. Menurut kalimat-kalimat yang terdapat di dalam Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 berisi suatu pernyataan kemerdekaan yang memberitahu kepada bangsa Indonesia sendiri dan kepada dunia luar bahwa saat itu bangsa Indonesia telah merdeka, lepas dari penjajahan.

0 komentar: