Sejarawan Aliran Positivisme

Sejarawan Aliran Positivisme - Didukung oleh rasionalisme di Eropa pada waktu itu berkembanglah kemudian apa yang disebut dengan positivisme yang dipelopori oleh Agust Comte, yang juga dikenal sebagai Bapak Ilmu Sosial. Positivisme adalah suatu aliran pemikiran (kejiwaan) yang mengajarkan bahwa ilmu harus dapat membuat hukum-hukumnya. Dengan demikian hanya ilmu yang  dilengkapi dengan hukum-hukumnyalah yang berhak diakui sebagai ilmu pengetahuan. Oleh karena itu ilmu-ilmu seperti ilmu sosial, seni termasuk sejarah juga harus mampu menyusun hukum-hukumnya.

Sejarawan Aliran Positivisme
Dalam filsafat sejarahnya Comte membuat suatu periodisasi  sejarah menjadi 3 jaman yaitu:
  • Jaman Teologi, yaitu suatu jaman dimana masyarakat hanya percaya bahwa segala sesuatu di dunia ini digerakkan oleh kekuasaan super natural.
  • Jaman Methafisis, yaitu jaman dimana manusia masih percaya adanya kekuatan di luar fisika yang tidak tampak sebagai penggerak dinamika kehidupan ini.
  • Jaman rasionalisme, yaitu jaman dimana manusia hanya percaya bahwa dinamika di dunia ini, termasuk benda-benda mati, kekuatannya terletak pada hukum alam itu sendiri.
Salah seorang pengikut Agust Comte yang terkenal adalah Henry Thomas Buckle, dengan karyanya yang berjudul “History of Civilization in England”.  Buku itu berisi sejarah perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi dengan mencari faktor-faktor pendorongnya. Dalam buku itu ia mempertanyakan mengapa Ilmu Pengetahuan berkembang dengan pesat di Eropa, khususnya di Ingris daripada di belahan bumi lainnya. Jawaban yang diajukan ialah bahwa iklim, kondisi tanah menjadi faktor pendorong utama dari kemajuan Eropa. Jawaban semacam itu tidak lain karena dipengaruhi oleh rasionalisme dan positivisme filsafat sejarah Comte.
Sejarawan lain yang cukup terkenal adalah N.D.F. de Coulanges dengan bukunya yang berjudul “The Ancient City”. Dalam buku itu ia menyatakan bahwa  penulisan sejarah Yunani dan Romawi sangat dipengaruhi oleh agama (Kristen Abad pertengahan). Selanjutnya dalam bukunya yang berjudul “History of the Political Institutions of Ancient France” (1870) ia menyatakan bahwa sejarah hanya bisa direkonstruksi dari dokumen-dokumen. Gagasan Coulanges yang sedemikian itu ternyata diikuti dan bahkan dikembangkan oleh Lang Louis dan Charles Seignobos yang terkenal dalam karyanya yang berjjudul “An Introduction to the Study of History” yang sesungguhnya merupakan buku teori dan metodologi sejarah. Menurut kedua sejarawan tersebut bahwa kenyataan masa lampau hanya bisa dilukiskan kembali berdasarkan dokumen-dokumen sejarah yang ada. Istilah yang sangat populer mengenai hal itu adalah “no ducument no history”.

0 komentar: